PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT BERBASIS GREEN ECONOMY

Authors

  • Dwi Vita Lestari Soehardi STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

DOI:

https://doi.org/10.32897/sobat.2022.4.0.1908

Abstract

Green economy dan implementasi Ekonomi Syariah melalui Maqashid Syariah memiliki sinergitas dalam pembangunan berkelanjutan. Makhluk yang ada di bumi seperti manusia dan alam merupakan kesatuan yang harus dijaga kelestariannya untuk generasi masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sinergitas konsep antara green economy dengan Ekonomi Syariah di Indonesia dengan tujuan pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode studi pustaka dan juga content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa konsep green economy selaras dengan konsep Ekonomi Syariah. Peran Ekonomi Syariah di Indonesia dalam perspektif Green Economy, diantaranya: Prinsip Sosial dan Etika Bisnis Islam, Prinsip Pelestarian Lingkungan dan Mengurangi Permasalahan Sosial, Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, dan Prinsip Falah yang mencakup menjaga agama, pemeliharaan jiwa, menjaga akal, penjagaan keturunan, dan pemeliharaan harta.

References

BAPPENAS. Kumpulan Pemikiran Pengembangan Green Economy di Indonesia (Tahun 2010 – 2012). Direktorat Lingkungan Hidup. 2013.

JDIH Kementerian Keuangan. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021

Nababan YJ, Syaukat YY, Juanda B, Sutomo S. Tantangan Bagi Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Timur: Menuju Inclusive Green Economy. Masyarakat Indonesia, Vol. 40 (2), Desember 2014

Fauzia, Ika Yunia dan Abdul Kadir Riyadi. Prinsip Dasar Ekonomi Syariah Perspektif Maqashid syariah, cet. Kelima. Jakarta: Prenada Media Kencana. 2017.

Qur’an Kemenag

Kasztelan, Armand. Green Growth, Green Economy and Sustainable Development: Terminological and Relational Discourse. Prague Economic Papers. 2017. Vol. 26 No. 4, 487-499 p.

Al-Qardhawi, Yusuf. Ri‟ayatu Al-Bi`ah fi As-Syari’ah Al-Islamiyah. Dar Al-Syuruq, Kairo. 2001.

Iskandar A dan A Khaerul. Green Economy Indonesia Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah. AL-MASHRAFIYAH: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah Volume 3, Nomor 2, Oktober(2019), h.83-94

Yusanto Y. Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication, 1(1). 2019. Hal 1-13

Mahri AJW, dkk. Ekonomi Pembangunan Islam. Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah. Bank Indonesia. 2021Bank Indonesia. Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2021 : 41-43

United Nations Environment Programme (UNEP). Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication - A Synthesis for Policy Makers. 2011. available at: www.unep.org/ greeneconomy.

Marsuki, Mohd Zuhdi, “Religious Agendas Towards Sustainable Development: An Islamic Perspective” :Malaysia Journal of Science and Technological Studies, 2012.

Arifin, A. M. “Islamic Eco-Ethics: Ideal Philosophical Base to Implement Green Economy in Indonesia”, 2013. MPRA Paper No. 61437.

Badan Wakaf Indonesia. Pelestarian Lingkungan Hidup Melalui Hutan Wakaf. 2020. https://www.bwi.go.id/5427/2020/08/31/kementrian-agama-dukung-pelestarian-lingkunganhidup-melalui-program-hutan-wakaf/p.

Downloads

Published

2022-11-04

Issue

Section

Articles