Perbaikan Produksi di Pabrik Terasi UD.Berlian dengan Menggunakan CPPB-IRT dan Wise
DOI:
https://doi.org/10.32897/retims.2024.5.2.3258Kata Kunci:
Cara Produksi Pangan Yang Baik-Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), Work Imrpovement In Small Enterprises (WISE), Matriks Perbandingan BerpasanganAbstrak
Penelitian dilakukan pada pabrik terasi UD.Berlian yang terletak di Desa Tambak Indramayu, Jawa Barat. Permasalahan pada pabrik terasi UD.Berlian yakni karyawan masih belum memahami Cara Produksi Pangan Yang Baik-Industri Rumah Tangga(CPPB-IRT) dan Work Improvement In Small Enterprises WISE. Diperoleh hasil ketidaksesuaian yakni 9% pada CPPB-IRT dan 26% pada WISE.Tujuan dilakukan penelitian ini yakni untuk menentukan perbaikan proses produksi dengan menggunakan matriks perbandingan berpasangan. Tujuan lainnya yakni untuk membuat usulan perbaikan. Ditemukan 4 (empat) kriteria yang tidak sesuai dengan CPPB-WISE. Kriteria yang tidak sesuai yakni Karyawan, Pemeliharaan, Penyimpanan dan Penanganan Material, Lingkungan Kerja dan Kontrol Bahan Yang Berbahaya. Hasil penelitian yakni karyawan memiliki bobot tertinggi yakni 31%. Diperoleh hasil sub kriteria karyawan dalam keadaan sehat, bebas luka, penyakit kulit memiliki bobot terbesar yakni 29% menjadikan sub kriteria karyawan sehat, bebas luka, penyakit kulit sebagai usulan perbaikan proses produksi
Referensi
Agung, Sasongko, Lilis, H. S. (2022). Indramayu Sumbang Produksi Perikanan Terbesar Untuk Jabar. Retrieved from News.Republika website: news.republika.co.id/berita/rfvrq6313/indramayu-sumbang-produksi-perikanan-terbesar-untuk-jabar
Badan Statistik Indonesia. (n.d.). Rata-rata Konsumsi Perkapita Seminggu Menurut Kelompok Bumbu-Bumbuan Per Kabupaten_kota 2022.
BPOM. (2012). Peraturan kepala badan pengawas obat dan makanan RI Nomor Hk.03.1.23.04.12.2205 tahun 2012. Badan Pengawas Obat Dan Makanan, 1–45.
Humairani, R., Maritalia, D., Yuniza, Z., & Ikhsan, S. M. (2021). Pendampingan Penerapan GMP Pada Pengolahan Terasi Tutok Di Desa Kuala Pusing Kapal Assistance for the Implementation of GMP in Tutok Shrimp Processing in Kuala Pusing Kapal Village. 4(1), 1–7.
ILO. (2017). Global Manual for WISE. Retrieved from https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---ed_protect/---protrav/---safework/documents/instructionalmaterial/wcms_621054.pdf
Indraswati, D. (2016). Kontaminasi Makanan (Food Contamination) oleh Jamur. In Forum Ilmiah Kesehatan ( FORIKES ).
Lebih dari 200 Penyakit dapat Menular melalui Makanan, Keamanan Pangan Harus Diperhatikan – Sehat Negeriku. (n.d.). Retrieved July 2, 2023, from https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20180926/3528017/lebih-200-penyakit-dapat-menular-melalui-makanan-keamanan-pangan-harus-diperhatikan/
Peraturan Presiden RI. (2004). Presiden Republik Indonesia Keputusan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 1962 Tentang: Hygiene Untuk Usaha-Usaha Bagi Umum. 1–10. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/50691/uu-no-11-tahun-1962
Sinoni-Ayu. (2023). Peluang Perikanan. Retrieved from sinoniayu.indramayukab.go.id/potensi-perikanan/
Wiratama, I. K., Nuarsa, I. M., & Okariawan, I. D. K. (2023). Jurnal Pepadu Jurnal Pepadu. 4(2), 179–187.