EFEKTIVITAS PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DAERAH PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2019
DOI:
https://doi.org/10.32897/konaspol.2023.1.0.2613Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang kemampuan Pemilu untuk melahirkan legislator daerah yang mampu mewakili konstituennya dengan baik, ditengah maraknya ‘politik uang’ pada Pemilu serentak tahun 2019. Adapun tujuan penelitian ini adalah Mengetahui efektivitas Pemilu legislatif daerah di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemilih (konstituen) dalam Pemilu legislatif daerah tersebut.
Pada penelitian ini, peneliti akan melakukan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan berlandaskan pada teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi faktual dan akademis. Dalam pengolahan data akan dilakukan uji triangulasi data sehingga data memiliki validitas yang tinggi, dan kemudian dilakukan analisis secara teliti dan kritis, sehingga menghasilkan suatu simpulan yang obyektif.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan Pemilu legislatif daerah pada Pemilu serentak tahun 2019 telah efektif secara normatif namun belum tercapai secara kualitasnya; dikarenakan masih diwarnai oleh ‘politik uang’ dan kecurangan di tingkat KPPS, PPS, PTPS, dan Pengawas lapangan. Hal ini berdampak pada legitimasi para Caleg terpilih menjadi semu atau lemah, serta rendahnya kapasitas, kapabilitas, dan kualitas para Caleg terpilih dikarenakan tidak adanya seleksi secara akademis dan terukur.
References
Achmad, Abdila Fauzi. 2012. Tata Kelola Bernegara dalam Perspektif Politik. edt. Dody Rudianto. Jakarta: Golden Terayon Press
Amalia, Luky Sandra & Haris Syamsudin. Dkk. 2016. Evaluasi Pemilu Legislatif 2014: Analisis, Proses dan hasil. Yogyakarta: Kerjasama antara P2P-LIPI dan Pustaka Pelajar
Amir, Makmur dan Purnomowati, Reni Dwi. 2005. Lembaga Perwakilan Rakyat. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara – Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Anggara, Satya. 2009. Sistem Politik Indonesia. Bandung: Alfabeta
Arfani, Riza Noer (edt). 1997. Demokrasi Indonesia Kotemporer. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Arikunto, Suharsimi, 2002. Prosedur Penelitian, ; PT. Rineka Cipta, Jakarta
Babbie, E.R,. 1973. Survey Research Methods, Belmont, Wadsworth Publishing Company, 1973 Bachrul Elmi, 1999. Keuangan Pemerintah Daerah Otonomi di Indonesia, UI Press. Jakarta
Badan Pusat Statistik. 2016. Musi Rawas dalam Angka. Musi Rawas:
BPS Musi Rawas
__________________. 2016. Musi Rawas Utara dalm Angka. Muratara: BPS Musi Rawas & Bappeda Kabupaten Musi Rawas Utara
__________________. 2017. Lubuklinggau dalam Angka. Lubuklinggau: BPS Lubuklinggau
Barnadib, Sutari Imam. 1982. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis..Biro Ilmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel. Malang.
Bungin, Burhan. 2003.Metode Penelitian Kualitatif, PT.Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Boeije, Hennie. 2010. Analysis in Qualitative Research. London: Sage Publications
Budiardjo, Mirriam. 2005. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
________________. 2008. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Ghalia Indonesia
Cheema, G. S. & Rondinelli, D. A. 1983. Decentralization and Development: Policy Implementation in Developing Countries. London: Sage Publication
Creswell. 2009. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Third Edition. Sage Publications. Thousand Oaks. London. New Delhi
Duverger, Maurice. 1955. Dresst Constitutionnel Institutions Politiques. Paris: Presses Universitaries de France
Djaelani, Abdul Qodir. 1994. Sistem Pemikiran Politik Islam. Jakarta: Media Da’wah
Firmansyah. 2011. Mengelola Partai Politik (Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Fahmi, Khairul. 2011. Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rakyat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Guruh, Suhda. 2000. Menimbang Otonomi versus Federal. Bandung: Remaja Rosdakarya
Grofman, Bernard. & Lijphart, Arend. 2003. Electoral Laws and Their Political Consequences. New York: Agathon Press
Hamdi, Muchlis. 2002. Bunga Rampai Pemerintahan. Jakarta: Yarsif Watampone
Haris, Syamsuddin. 2005. Pemilu langsung di Tengah Oligarkhi Partai. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Kartini,Kartono, Dali, Gulo. 1987, Kamus Lengkap Psikologi. PT Rajawali Press
Kaho,.Josep Riwu. 2006. Prospek Otonomi di Negara Indonesia, Rajawali Grafindo. Jalarta Patilima, Hamid, 2005. Metode Penelitian, Teknik Pengumpulan Data dan Teknik Analisa Data , Alfabeta, Bandung, Peraturan-Peraturan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.