PEMANTAUAN PILKADA UNTUK PENGUATAN DEMOKRASI LOKAL Di KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2020

Main Article Content

Tatang Sudrajat
Witri Cahyati
Muhammad Dadi Priadi
Pupi Indriati Zaelani
Nurhaeni Sikki
Hayun Setiawan
Yuyun Yuniarsih
Sandra Irawaty
Leni Rohida
Dwi Handayani

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada sangat penting dalam turut mendukung penyelenggaraannya yang lebih berkualitas. Perguruan tinggi berkesempatan menjadi lembaga pemantau melalui proses akreditasi oleh penyelenggara pilkada sekaligus sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS serta rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Bandung tidak selamanya sesuai dengan ketentuan regulasi pilkada. Tujuan pemantauan adalah untuk mendapatkan gambaran yang nyata tentang kedua tahapan pilkada tersebut, melalui observasi, wawancara terbatas dan dokumentasi. Secara umum, kegiatan di TPS dan KPU Kabupaten Bandung telah berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk mengenai protokol kesehatan. Terdapat beberapa ketidaksesuaian pelaksanaan di TPS dengan regulasi pilkada. Pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara yang berjalan sesuai dengan regulasi pilkada, memberi arti penting bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal. Perlu dilakukan penataan dan perbaikan oleh KPU Kabupaten Bandung terhadap beberapa aspek pelaksanaan di TPS.

Article Details

Section
Articles

References

Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Michael, E. J. (2006). Public Policy: The Competitive Framework. South Melbourne: Oxford University Press.

Rahmawati, Novarinda Adelina. 2018. “Jalan Panjang Aktor Pemantau Pemilu”. Jurnal Transformative. Vol. 4. No.1 Maret 2018.

Simanjuntak, Novembri Yusuf. 2017. “Pemantauan Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilu”. Jurnal Bawaslu. Vo. 3 No. 3. ISSN 2443-2539

Dewi, Sofi Rahma. 2016. “Sinergitas Stakeholder, Menciptakan Pemilu Berkualitas”. Jurnal Inspirasi Demokrasi. KPU Jawa Timur. Edisi 12. Oktober 2016.