PENGARUH PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Main Article Content
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut dan dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak. Pajak ini dipungut melalui Faktur Pajak. Semua jasa pada prinsipnya dapat dikenai PPN, kecuali jasa yang dikecualikan oleh Undang-Undang PPN. PT.UGM Samator Pendidikan bergerak dibidang jasa persewaan ruangan di daerah Jakarta dimana salah satu penyewa nya adalah Universitas Gadjah Mada selaku Bendaharawan Pemerintah yang wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003. Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai oleh Bendaharawan akan berpengaruh pada akun hutang PPN di laporan keuangan PT.UGM Samator Pendidikan, salah satunya laporan neraca. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemungutan Pajak Pertambahan Nilai oleh Bendaharawan. Teknik analisa data berupa analisis kuantitatif yaitu analisis yang didasarkan pada perhitungan statistik yang berbentuk kuantitatif (jumlah). Hasil penelitian menunjukan bahwa pemungutan PPN oleh Bendaharawan mempunyai hubungan yang kuat dan berpengaruh signifikan terhadap laporan neraca.
Article Details
Authors who publish their articles in Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing & Perpajakan (SIKAP) agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
(3) The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Hery. (2016). Akuntansi Intermediet (1st ed.). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Prastowo. (2016). Pintar Menghitung Pajak. Cibubur, Jakarta Timur: Penebar Swadaya Group. Retrieved from www.penebarswadaya.co.id
Pujiwidodo, D. (2017). Analisis Penerapan Tax Planning dalam Upaya Meminimalkan Ppn Terhutang pada Cv. Mikita Cookies. Jurnal Moneter, IV(1), 9–17. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/1388
Salman, K. (2015). Perpajakan PPh dan PPN. Kembangan, Jakarta Barat: PT Indeks. Retrieved from [email protected]
Sari, D. I. (2017). Analisa Rasio Likuiditas Laporan Keuangan Pada Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Jurnal Moneter, IV(1), 48–55. Retrieved from http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/moneter/article/view/1537
Sukardji, U. (2015). Pajak Pertambahan Nilai (11th ed.). Jl. Raya Leuwinanggung No.112 Kel. Leuwinanggung, Kec.Tapos, Kota Depok 16956: Raja Grafindo Persada. Retrieved from www.rajagrafindo.co.id