KONEKSI POLITIK BERDAMPAK PAJAK AGRESIF: SEBUAH TELAAH LITERATUR
DOI:
https://doi.org/10.32897/jsikap.v7i1.1437Keywords:
Agresivitas pajak, koneksi politik, penerimaan negaraAbstract
Agresivitas di bidang perpajakan yang dilakukan perusahaan merupakan salah satu faktor yang menghambat penerimaan negara dari sektor pajak. Agresivitas di bidang perpajakan adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh Wajib pajak untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar, baik dilakukan secara legal maupun illegal. Maka dari itu, agresivitas di bidang perpajakan juga sering diistilahkan dengan frasa “penghindaran pajak”. Penghindaran pajak sering dilakukan dengan cara mengatur angka-angka di setiap pos yang ada di laporan keuangan agar target beban pajak yang diminta manajemen dapat terpenuhi. Salah satu faktor yang mempengaruhi agresivitas di bidang perpajakan adalah koneksi politik yang dimiliki oleh dewan direksi dan dewan komisaris yang duduk di salam kepengurusan sebuah perusahaan. Dalam artikel ini, kami berusaha mengumpulkan dan menganalisa literatur akuntansi dan keuangan dalam 10 tahun terakhir yang meneliti tentang pengaruh koneksi politik terhadap tingkat agresivitas di bidang perpajakan / praktek penghindaran pajak yang ada di Indonesia. Hasil dari literatur review ini dapat digunakan sebagai saran kepada para pemangku kepentingan, yaitu Pemerintah Republik Indonesia dan para pemegang saham.
References
Butje, S., & Tjondro, E. (2014). Pengaruh karakter eksekutif dan koneksi politik terhadap tax avoidance. In tax & Accounting Review (Vol. 4).
Chen, S., Chen, X., Cheng, Q., & Shevlin, T. (2010). Are family firms more tax aggressive than non-family firms? Journal of Financial Economics, 95(1), 41–61.
Darmayanti, P. P. B., & Merkusiawati, N. K. L. A. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Koneksi Politik dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 1992. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p12
Darussalam, J. H., & Septriadi, D. (2010). Konsep dan Aplikasi Perpajakan Internasional. Jakarta: Danny Darussalam Tax Center.
Dharma, I. M. S., & Ardiana, P. A. (2016). Pengaruh leverage, intensitas aset tetap, ukuran perusahaan, dan koneksi politik terhadap tax avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 15(1), 584–613.
Faccio, M. (2007). The characteristics of politically connected firms.
Fadila, M., Rasuli, M., & Rusli, R. (2017). Pengaruh Return on Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan Kompensasi Rugi Fiskal, Kepemilikan Institusional, Dan Koneksi Politik Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2011-2015). Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 4(1), 1671–1684.
Fisman, R. (2001). Estimating the value of political connections. American Economic Review, 91(4), 1095–1102.
Frank, M. M., Lynch, L. J., & Rego, S. O. (2009). Tax reporting aggressiveness and its relation to aggressive financial reporting. The Accounting Review, 84(2), 467–496.
Hardianti, E. P. (2014). Analisis Tindakan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Yang Mempunyai Koneksi Politik (Studi pada Perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2013). Jurnal Akuntansi Unesa, 3(1).
Hasanah, A., Oktami, C., & Afdaleni, A. (2021). Analisis Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance. Journal Of Applied Managerial Accounting, 5(2), 121–131.
Hidayati, W., & Diyanty, V. (2018). Pengaruh moderasi koneksi politik terhadap kepemilikan keluarga dan agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 22(1). https://doi.org/10.20885/jaai.vol2
Kim, C., & Zhang, L. (2016). Corporate political connections and tax aggressiveness. Contemporary Accounting Research, 33(1), 78–114.
Lenz, H. (2020). Aggressive Tax Avoidance by Managers of Multinational Companies as a Violation of Their Moral Duty to Obey the Law: A Kantian Rationale. Journal of Business Ethics, 165(4), 681–697. https://doi.org/10.1007/s10551-018-4087-8
Lestari, G. A. W., & Putri, I. A. D. (2017). Pengaruh corporate governance, koneksi politik, dan leverage terhadap penghindaran pajak. E-Jurnal Akuntansi, 18(3), 2028–2054.
Maidina, L. P., & Wati, L. N. (2020). Pengaruh Koneksi Politik, Good Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi, 9(2), 118–131.
McIntyre, R. S., & Nguyen, T. D. C. (2000). Corporate Income Taxes in the 1990s, Institute on Taxation and Economic Policy. October.
Sari, K., & Somoprawiro, R. M. (2020). Pengaruh Corporate Governance, Koneksi Politik Dan Profitabilitas Terhadap Potensi Tax Avoidance. In Jurnal Akuntansi (Vol. 9, Issue 1). http://ejournal.stiemj.ac.id/index.php/akuntansi
Solikin, A., & Slamet, K. (2022). Pengaruh Koneksi Politik, Struktur Kepemilikan, Dan Kebijakan Dividen Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 270–283. https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i2.1521
Utari, N. K. Y., & Supadmi, N. L. (2017). Pengaruh corporate governance, profitabilitas dan koneksi politik pada tax avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2).
Wang, F., Xu, S., Sun, J., & Cullinan, C. P. (2020). Corporate Tax Avoidance: A Literature Review And Research Agenda. Journal of Economic Surveys, 34(4), 793–811. https://doi.org/10.1111/joes.12347
Wicaksono, A. P. N. (2017). Koneksi politik dan aggresivitas pajak: Fenomena di indonesia. Akuntabilitas, 10(1), 167–180.
Wulansari, S., & Mildawati, T. (2018). Pengaruh Corporate Governance dan Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(9).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish their articles in Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing & Perpajakan (SIKAP) agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
(3) The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.