PENGARUH DUE PROFESSIONAL CARE DAN INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
DOI:
https://doi.org/10.32897/jsikap.v7i1.2112Keywords:
Due Professional Care, Integritas, Kualitas AuditAbstract
Due Professional Care merupakan sikap yang harus dimiliki oleh Auditor untuk menentukan dan melaporkan kesalahan maupun kecurangan yang dilakukan oleh klien. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya, karena jika auditor tetap menjunjung tinggi integritasnya maka akan mampu untuk bersikap hati-hati, tegas, adil dan mengungkapkan semua hal yang material dalam temuan auditnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Asosiatif, dimana sampel yang diambil adalah sebanyak 59 Auditor Manajer dari 34 Kantor Akuntan Publik yang memiliki ijin praktik di Wilayah Bandung. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling, dengan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian ini adalah adanya pengaruh Due Professional Care dan Integritas terhadap Kualitas Audit yaitu sebesar 79,7% dan sisanya 20,3% merupakan faktor lain yang tidak diteliti.
References
Agoes, Sukrisno. 2017. Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Buku 1 Edisi 5. Jakarta. Salemba Empat
Arens, Alvin A, Randal J. Elder, Mark S. Beasley, and Chris E. Hogan. 2017. Auditing anda Assurance Service. 16th Edition. Essex, England. Person Education Limited.
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2016. Standar Profesional Akuntan Publik, Seri Prinsip Umum dan Tanggung Jawab. Salemba Empat. Jakarta
Mulyadi. 2014. Auditing Buku 1 Edisi 6. Jakarta. Salemba Empat
Rahayu, Siti Kurnia dan Ely Suhayati. 2013. Auditing Konsep Dasar dan Pedoman Pemeriksaan Akuntan Publik. Yogyakarta. Graha Ilmu
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung. Alfabeta
Astari Ulfa Utami. 2017. Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Integritas dan Due Professional Care terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di DKI Jakarta). Universitas Brawijaya. Malang.
Ditha Aprilia Fitriani. 2015. Pengaruh Integritas Auditor dan Due Professional Care terhadap Kualitas Audit. Universitas Komputer Indonesia. Bandung.
Elisha Muliani Singgih¹ Icuk Rangga Bawono². 2010. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit. Simposium Nasional Akuntansi. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Purwokerto.
Linda Elizabeth DeAngelo. 1981. Auditor Size and Audit Quality. Journal of Accounting and Economics. University of Pennsylvania. Philadelphia.
Nike Perihati Oktavinarni. 2018. Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Due Professional Care Auditor terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Surabaya Timur. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Surabaya.
Oentung Pramono¹ Rr. Indah Mustikawati². 2016. Pengaruh Locus of Control, Due Professional Care dan Integritas terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Profita Edisi 5. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta
Suryanto Dwi Purnomo. 2017. Pengaruh Integritas, Kompetensi, Objektivitas, Profesionalisme, dan Due Professional Care terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi. Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surakarta.
Detik. 2019. OJK Beri Sanksi ke Akuntan Publik yang Terlibat Kasus SNP Finance. Diperoleh 9 November 2019, dari https://finance.detik.com/moneter/d-4237228/ojk-beri-sanksi-ke-akuntan-publik-yang-terlibat-kasus-snp-finance?_ga=2.20629179.2041415827. 1554007942-1337627762.1521771533
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2019. Keputusan Dewan Pengurus IAPI. Diperoleh 29 Desember 2019, dari https://drive.google.com/file/d/1ELNjBe_rNpJ68Y6L0N3g-DLSKNVF-_YT/view
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2019. Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Diperoleh 29 Desember 2019, dari https://drive.google.com/file/d/1ELNjBe_rNpJ68Y6L0N3g-DLSKNVF-_YT/view
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2019. Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Diperoleh 11 Juni 2020, dari https://iapi.or.id/uploads/article/38-KODE_ETIK_PROFESI_AKUNTAN_PUBLIK_2020.pdf
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2019. SA 700. Diperoleh 8 Januari 2020, dari http://www.iapi-lib.com/spap/1/files/SA%20700/SA%20700.pdf
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2019. SA 705. Diperoleh 8 Januari 2020, dari http://www.iapi-lib.com/spap/1/files/SA%20700/SA%20705.pdf
Kemenkeu. 2020. Menkeu Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia. Diperoleh. 3 Maret 2020, dari https://www.kemenkeu.go.id/media/12723/sp_menkeu-jatuhkan-sanksi-auditor-laporan-keuangan-garuda-indonesia_280619.pdf
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish their articles in Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing & Perpajakan (SIKAP) agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
(3) The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.