PENGARUH SISTEM PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN
Main Article Content
Abstract
Perubahan pada sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong perlunya perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban, maka dalam era otonomi daerah sekarang ini daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar urusan pemerintah pusat, pemberian otonomi daerah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sektor publik di Indonesia. Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Identifikasi masalah yang dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana sistem pengendalian intern, bagaimana kualitas laporan keuangan daerah dan seberapa besar pengaruh sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan daerah pada Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan asosiatif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah kuesioner. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis regresi, koefisien korelasi, koefisien determinasi dan hipotesis uji t. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan daerah menghasilkan nilai r= 0,603, yang menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang kuat dan positif. Analisis determinasi menghasilkan Kd=36,36%, artinya sistem pengendalian intern memberikan pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan daerah sebesar 36,36% sementara sisanya sebesar 63,64% kualitas laporan keuangan daerah dipengaruhi oleh faktor lain. Uji hipotesis menghasilkan > , maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya terdapat pengaruh antara sistem pengendalian intern terhadap kualitas laporan keuangan daerah pada Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi II Pelabuhan Ratu
Article Details
Authors who publish their articles in Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing & Perpajakan (SIKAP) agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
(3) The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Baridwan,1992,”Sistem Akuntansi Pe nyusunan Prosedur dan Meto de”, Edisi 5 cetakan pertama. Yogyakarta, BPFE
I Gusti Agung Rai, 2008,”Audit Kiner ja pada Sektor Publik”,Jakarta, Selemba Empat.
Indra Bastian. 2007,”Audit Sektor Publik”,Jakarta, Selemba Empat.
Mahmudi,2007,”Manajemen Kinerja Sektor Publik”,Yogyakarta, Unit penerbit & percetakan,Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Mardiasmo,2002,”Akuntansi sektor public”,Yogyakarta, Penerbit Andi
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,”Standar Akuntansi Pemerintahan”,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang “Pengelolaan Keuangan Daerah”
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008,
“Sistem Pengendalian Intern Pemerintah”, Nuansa Aulia, Bandung
Permendagri No. 4 Tahun 2008 Ten tang “Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Daerah”
Permendagri No.4 Tahun 2006, tentang “Pedoman Pelaksanaan Angga ran di Lingkungan Departemen Dalam Negeri”.
Permendagri No. 13 Tahun 2006, tentang “Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sadu Wasistiono,2010,”Pengelolaan Keuangan Dan aset Daerah.” Bandung,Fokusmedia
Soleh Chabib dan Rohcmansjah He ru.,2010,”Pengelolaan Keuang an dan Aset Daerah”, Bandung, Fokusmedia
Sugiyono, 2010,”Metode Penelitian Bisnis”,Bandung,Alfabeta.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang “Keuangan Negara”
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang “Pemerintahan Daerah”
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang “Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah”