EVALUASI KONEKTIVITAS TRANSPORTASI DI KEK SEI MANGKEI, SUMATERA UTARA, UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.32897/simteks.v4i1.3474Kata Kunci:
Konektivitas antar wilayah, Indeks konektivitas, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei MangkeiAbstrak
Mengembangkan konektivitas nasional benar-benar sejalan dengan mandat RPJPN. Belum berkembangnya KEK Sei Mangkei sesuai dengan perencanaannya dilihat dari sisi transportasi dan konektivitas menjadikan tema dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konektifitas Pada Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mengkei Sumatera Utara, dalam upaya mendukung percepatan pengembangan Kawasan Strategis Nasional. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan Kuesioner. Indeks konektivitas digunakan sebagai parameter penilaian terhadap keterhubungan antar wilayah. Hasil analisis menunjukkan bahwa konektivitas transportasi di KEK Sei Mangkei sudah terpenuhi dengan baik, baik dalam hal keterhubungan antar wilayah maupun ketersediaan berbagai jaringan transportasi.
Referensi
Rizcky Sepa Framudia, “Hubungan Antara Kepuasan Tentang Wakability Lingkungan Tempat Tinggal Dengan Intensitas Menggunakan Angkutan Kota Pada Swk Cibeunying,” Universitas Komputer Indonesia, Bandung, 2019.
A. Kuswati Dan Herawati, “Konektivitas Transportasi Antarmoda Di Kabupaten Tulungagung-Konektivitas Transportasi Antarmoda Di Kabupaten Tulungagung Connectivity Of Antarmoda Transportation In Tulungagung District,” 2017.
Biro Komunikasi Dan Informasi Publik, “Konektivitas Transportasi Dan Kelancaran Distribusi Logistik.”
Ofyar Z Tamin, Perencanaan Dan Permodelan Transportasi. Bandung: Itb, 2000.
Yullita Nurul Sakiah, “Strategi Pengembangan Wilayah Berbasis Ekonomi Lokal Di Pesisir Desa Mekar Indah Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar,” Makassar, 2023.
Risnawati K, “7 Strategi Pengembangan Kabupaten Sidrap Sebagai Ksn (Kawasan Strategis Nasional) Dari Sudut Kepentingan Pertumbuhan Ekonomi,” Vol. 12, 2023, [Online]. Available: Http://Journal.Uin-Alauddin.Ac.Id/Index.Php/Planomadani
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang (Uu) Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang . 2007.
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Indonesia, 2009.
Kemenparekraf And Baparekraf Ri, “Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus,” 2021.
Herman Fithra, Konektivitas Jaringan Jalan Dalam Pengembanganwilayah Di Zona Utara Aceh. 2017. [Online]. Available:Www.Sefabumipersada.Com
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sistem Infrastruktur Teknik Sipil (SIMTEKS)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish their articles in SIMTEKS agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
(3) The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.