EVALUASI KONEKTIVITAS TRANSPORTASI DI KEK SEI MANGKEI, SUMATERA UTARA, UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL

Authors

  • Fristiady Marta
  • Abdul Chalid Universitas Sangga Buana

DOI:

https://doi.org/10.32897/simteks.v4i1.3474

Keywords:

Konektivitas antar wilayah, Indeks konektivitas, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei

Abstract

Mengembangkan konektivitas nasional benar-benar sejalan dengan mandat RPJPN. Belum berkembangnya KEK Sei Mangkei sesuai dengan perencanaannya dilihat dari sisi transportasi dan konektivitas menjadikan tema dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konektifitas Pada Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mengkei Sumatera Utara, dalam upaya mendukung percepatan pengembangan Kawasan Strategis Nasional. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, observasi, dan Kuesioner. Indeks konektivitas digunakan sebagai parameter penilaian terhadap keterhubungan antar wilayah. Hasil analisis menunjukkan bahwa konektivitas transportasi di KEK Sei Mangkei sudah terpenuhi dengan baik, baik dalam hal keterhubungan antar wilayah maupun ketersediaan berbagai jaringan transportasi.

 

References

Rizcky Sepa Framudia, “Hubungan Antara Kepuasan Tentang Wakability Lingkungan Tempat Tinggal Dengan Intensitas Menggunakan Angkutan Kota Pada Swk Cibeunying,” Universitas Komputer Indonesia, Bandung, 2019.

A. Kuswati Dan Herawati, “Konektivitas Transportasi Antarmoda Di Kabupaten Tulungagung-Konektivitas Transportasi Antarmoda Di Kabupaten Tulungagung Connectivity Of Antarmoda Transportation In Tulungagung District,” 2017.

Biro Komunikasi Dan Informasi Publik, “Konektivitas Transportasi Dan Kelancaran Distribusi Logistik.”

Ofyar Z Tamin, Perencanaan Dan Permodelan Transportasi. Bandung: Itb, 2000.

Yullita Nurul Sakiah, “Strategi Pengembangan Wilayah Berbasis Ekonomi Lokal Di Pesisir Desa Mekar Indah Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar,” Makassar, 2023.

Risnawati K, “7 Strategi Pengembangan Kabupaten Sidrap Sebagai Ksn (Kawasan Strategis Nasional) Dari Sudut Kepentingan Pertumbuhan Ekonomi,” Vol. 12, 2023, [Online]. Available: Http://Journal.Uin-Alauddin.Ac.Id/Index.Php/Planomadani

Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang (Uu) Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang . 2007.

Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Indonesia, 2009.

Kemenparekraf And Baparekraf Ri, “Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus,” 2021.

Herman Fithra, Konektivitas Jaringan Jalan Dalam Pengembanganwilayah Di Zona Utara Aceh. 2017. [Online]. Available:Www.Sefabumipersada.Com

Downloads

Published

2024-03-30