TINJAUAN PENGENAAN PAJAK ATAS AKTIVITAS ENDORSEMENT OLEH SELEBGRAM DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Media sosial saat ini sering digunakan sebagai media pemasaran. Salah satu cara pemasaran yang dilakukan adalah dengan menggunakan jasa endorsement oleh selebgram. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan pengenaan pajak atas aktivitas endorsement oleh selebgram di Indonesia, serta solusi dalam mengoptimalkan pemajakan atas aktivitas endorsement. Pengenaan pajak atas aktivitas endorsement ini tidak hanya pada pajak penghasilan melainkan ada potensi pajak pertambahan nilai sehingga hal tersebut merupakan keterbaruan dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana wawancara mendalam dan studi kepustakaan merupakan instrument penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan pajak penghasilan atas aktivitas endorsement oleh selebgram dapat dilakukan dengan beberapa teknik pemungutan pajak sesuai dengan kondisi selebgram. Dari segi pajak pertambahan nilai, setiap barang dan jasa endorse merupakan objek pajak pertambahan nilai sehingga atas penyerahan tersebut terutang PPN.
Article Details
Authors who publish their articles in Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing & Perpajakan (SIKAP) agree to the following terms:
(1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
(2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
(3) The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Admin. (2016). Data Pengguna Internet di Indonesia 2016. Juli 20, 2020 https://goukm.id/data-pengguna-internet-di-indonesia-2016/
Admin. (2019). 7 Selebgram Indonesia Terpopuler dengan Penghasilan hingga Ratusan Juta. Agustus 19, 2020. https://loop.co.id/articles/penghasilan-selebgram-tanah-air/full
Amalia, Nurul., Ruslan, Achmad., Hambali, Ruslan. (September, 2019). Kewajiban Perpajakan Selebgram Atas Jasa Periklanan Digital Berdasarkan Sistem Self-Assessment. Amanna Gappa, Vol. 27 No.2, 2019
Benedicta Prima. (Januari, 2019). “Direktorat Jenderal Pajak: Tidak Ada Aturan Khusus untuk Influencer atau Selebgram”. Juli 11, 2020 https://nasional.kontan.co.id/news/direktorat-jenderal-pajak-tidak-ada-aturan-khusus-untuk-influencer-atau-selebgram
Cahyonowati, Nur., Ratmono, Dwi., Faisal. (2012). Peranan Etika, Pemeriksaan, dan Denda Pajak Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Volume 9, Nomor, 2012
Hardilawati, Wan Laura., Binangkit, Intan Diane., Perdana, Riky. (2019). Endorsement: Media Pemasaran Masa Kini. JIM UPB Vol 7 No.1 2019
Haryanto, Agus. (2019). Pengguna Internet Indonesia Didominasi Milenial. Juli 20, 2020 https://inet.detik.com/telecommunication/d-4551389/pengguna-internet-indonesia-didominasi-milenial
Humaizi, Abdul Aziz. (2013). Implementasi Kebijakan Publik Studi Tentang Kegiatan Pusat Informasi Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Administrasi Publik, Vol 3, No. 1, 2013
Kontan. (Januari, 2020). Tingkat Kepatuhan Pajak Naik, Cuma Masih dibawah Target. Agustus 25, 2020. https://nasional.kontan.co.id/news/tingkat-kepatuhan-pajak-naik-cuma-masih-di-bawah-target?page=all
Mandey, Aldie Harris. (2013). Analisis Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Hasjrat Abadi Manado. Jurnal EMBA, Vol. 1 No. 3, 2013
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru Tahun 2016. Yogyakarta: Andi Offset.
Nugraheni, Agustina Dewi., Purwanto, Agus. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi FEB Universitas Diponegoro, Volume 4, Nomor 3, 2015
Nurmansyah, Aji. (Januari, 2019). Kepatuhan Membayar Pajak Selebgram dan Artis Masih Rendah. Agustus 25, 2020. https://akurat.co/id-497901-read-kepatuhan-membayar-pajak-selebgram-dan-artis-masih-rendah
Oktapyani, Ni Putu Anggie., Purwani, Sagung Putri ME. (April, 2018). Tinjauan Yuridis Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Kegiatan Endorsement dalam Media Sosial. Jurnal Hukum, Universitas Udayana
Ortax. (November, 2016). “Pajak atas Selebgram dan Aktivitas Endorsement.” Juli 10, 2020. https://www.ortax.org/ortax/?mod=video&page=show&id=28
Rasbin. (2013). Ekspektasi Potensi Underground Economy di Indonesia. Jurnal Kajian DPR RI, Vol. 18, No. 3, 2013
Rosdiana, Haula., & Irianto, Edi Slamet. (2012). Pengantar Ilmu Pajak. Jakarta: Rajawali Pers
Rosdiana, Haula., Irianto, Edi Slamet., & Putranti, Titi Muswati. (2011). Teori Pajak Pertambahan Nilai Kebijakan dan Implementasinya di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia
Setyowati, Desy. (Januari, 2019). Catatan Kemenkeu, Hanya 51 Selebgram Taat Pajak Pada 2017. Agustus 25, 2020. https://katadata.co.id/pingitaria/digital/5e9a5575e4949/catatan-kemenkeu-hanya-51-selebgram-taat-pajak-pada-2017
Soleman, Cindy C.O., Sondakh, Mariam., Londa, Jerry W. (2015). Pengaruh Endorser Dian Sastro Iklan Zwitsal Terhadap Pembelian Produk Pada Toko Swalayan di Kota Manado. Acta Diurna, Volume IV. No.3, 2015
Prasetyo, Adinur. (2016). Konsep dan Analisis Rasio Pajak. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Prihandika, Arum Puspita., Rosameliana, Yofi. (2016). The Growth of Online Shop and Endorsement at Social Media Support Tax Avoidance: Indonesia Case. International Journal of Humanities and Management Sciences (IJHMS) Volume 4, Issue 5